Laman

5 Okt 2010

ANALISIS PERBEDAAN SISTEM FRAKSI HARGA SAHAM TERHADAP VARIABEL BID-ASK SPREAD, DEPTH, DAN VOLUME PERDAGANGAN

Penelitian ini menyajikan perbedaan sistem fraksi harga saham terhadap variabel bid-ask spread, depth, dan volume perdagangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Untuk meningkatkan pasar modal agar lebih bergairah lagi serta mempertimbangkan risiko investasi yang cukup besar bagi investor, Bursa Efek Indonesia mengambil salah satu kebijakan dengan mengubah fraksi harga saham. Hal ini dituangkan dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor: Kep-307/BEJ/12-2006 telah ditetapkan Perubahan/Penambahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek (khususnya terkait dengan perubahan fraksi harga), mengenai perubahan atas satuan harga (fraksi) dalam melakukan tawar menawar efek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur dan menganalisis perbedaan sistem fraksi harga saham terhadap bid-ask spread, depth, dan volume perdagangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan periode pengamatan selama 10 hari sejak sistem fraksi harga saham baru berlaku. Penentuan sampel berdasarkan metode purposive sampling (memenuhi kriteria tertentu), sehingga terpilih 50 sampel pada kategori fraksi saham (Rp. 10, Rp. 25, Rp. 50) yang diberlakukan di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan uji Analysis of Variance (ANOVA) untuk menganalisis perbedaan sistem fraksi harga saham yang menyebabkan perbedaan bid-ask spread, depth, dan volume perdagangan pada fraksi harga Rp. 10, Rp. 25, Rp. 50. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan terhadap bid-ask spread, depth dan volume perdagangan sejak pengumuman sistem fraksi harga saham baru. Dimana bid-ask spread mengalami penurunan, depth dan volume perdagangan mengalami peningkatan. Dengan adanya perbedaan yang signifikan dari peristiwa pemberlakuan fraksi harga saham baru terhadap bid-ask spread dan depth, maka dapat diidentifikasikan bahwa penerapan sistem fraksi harga saham baru termasuk dalam peristiwa dimana informasi belum dapat diantisipasi terlebih dahulu oleh investo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar